Kronologi Versi Polisi dan FPI Terkait Penembakan 6 Pengikut Habib Rizieq

- 7 Desember 2020, 18:16 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Kapolda mengungkapkan telah terjadi penyerangan pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 terhadap anggota Polri yang bertugas menyelidiki informasi rencana pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab, sebanyak enam dari sepuluh orang
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Kapolda mengungkapkan telah terjadi penyerangan pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 terhadap anggota Polri yang bertugas menyelidiki informasi rencana pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab, sebanyak enam dari sepuluh orang /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

"Terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang melakukan penyerangan  kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," katanya, di Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara, Senin 7 Desember 2020.

Insiden tersebut bermula ketika pihak kepolisian menerima informasi mengenai adanya pengerahan masa terkait rencana pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tambahnya.

Baca Juga: 6 Pengikutnya Ditembak Mati, Habib Rizieq Diminta Penuhi Panggilan Polisi

Fadil mengaku jika tidak ada korban jiwa atau terluka dari pihak kepolisian atas penyerangan terbut. Polisi hanya mengalami kerugian materi berupa kendraaan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Lebih lanjut, Fadil meminta habib Rizieq memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami mengimbau kepada MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," katanya.

"Apabila MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum," ujarnya.

Baca Juga: Gisel Bertemu dan Curhat dengan Hotman Paris, Soal Data yang Ada di Handphonenya

Kronologi Versi Front Pembela Islam (FPI)

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: YouTube ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah