"Terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," katanya, di Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara, Senin 7 Desember 2020.
Insiden tersebut bermula ketika pihak kepolisian menerima informasi mengenai adanya pengerahan masa terkait rencana pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tambahnya.
Baca Juga: 6 Pengikutnya Ditembak Mati, Habib Rizieq Diminta Penuhi Panggilan Polisi
Fadil mengaku jika tidak ada korban jiwa atau terluka dari pihak kepolisian atas penyerangan terbut. Polisi hanya mengalami kerugian materi berupa kendraaan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
Lebih lanjut, Fadil meminta habib Rizieq memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Kami mengimbau kepada MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," katanya.
"Apabila MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Baca Juga: Gisel Bertemu dan Curhat dengan Hotman Paris, Soal Data yang Ada di Handphonenya
Kronologi Versi Front Pembela Islam (FPI)