Kronologi Versi Polisi dan FPI Terkait Penembakan 6 Pengikut Habib Rizieq

- 7 Desember 2020, 18:16 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Kapolda mengungkapkan telah terjadi penyerangan pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 terhadap anggota Polri yang bertugas menyelidiki informasi rencana pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab, sebanyak enam dari sepuluh orang
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Kapolda mengungkapkan telah terjadi penyerangan pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 terhadap anggota Polri yang bertugas menyelidiki informasi rencana pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab, sebanyak enam dari sepuluh orang /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

“Bahwa fitnah besar kalo kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak. Fitnah besar,” tegas Munarman.

Munarman mengatakan jika pengawal Habib Riziq tidak mempunyai akses untuk memilki senjata api.

Ia meyakini jika keenam laskas tersebut ditembak di tempat lain, bukan di lokasi penghadangan tersebut.

Munarman mengaku telah mengecek ke lokasi kejadian beberapa waktu setelah mendapat laporan insiden tersebut.

Baca Juga: Bela Habib Rizieq, Gatot Nurmantyo Dinilai Punya Tujuan di Pilpres 2024

“Tidak ada jenazah di situ, tidak ada keramaian di situ, yang ada justru petugas aparat setempat,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: YouTube ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah