Habib Rizieq Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan, Polisi Buka Kemungkinan Jemput Paksa

- 7 Desember 2020, 18:50 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab /ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

MALANG TERKINI – Pihak kepolisian menyebutkan akan melakukan penindakan yang tegas terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab jika ia terus menerus mangkir dari pemeriksaan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebutkan bahkan polisi buka kemungkinan akan melakukan tindakan final.

Yaitu dengan menjemput paksa Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penembakan 6 Orang Pengikut Habib Rizieq, Versi Polisi dan FPI

Pasalnya menurut undang-undang, saksi wajib untuk datang memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Maka dari itulah pihaknya meminta Habib Rizieq untuk kooperatif memenuhi panggilan tersebut.

"Sekali ga hadir dipanggil kedua kali, dua kali gak hadir apa? Surat perintah membawa. Tentunya penyidik akan mengeluarkan itu,” tambahnya seperti yang dilansir dari PMJnews

Memang tidak kali ini saja Habib Rizieq tidak hadir dalam pemeriksaan.

Sebelumnya, pada pemeriksaan pertama pada Selasa, 1 Desember 2020, Habib Rizieq juga tidak memenuhi panggilan.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x