Kasus Megamendung, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Polda Jabar pada 16 Desember 2020

- 11 Desember 2020, 19:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak ingin masyarakat di kawasan Rebana Metropolitan hanya jadi penonton
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak ingin masyarakat di kawasan Rebana Metropolitan hanya jadi penonton /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

MALANG TERKINI – Ridwan Kamil, Gubernur Jabar Ridwan Kamil bakal dipanggil oleh pihak kepolisian atas kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Terkait pemanggilan Ridwan Kami tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi.

Selain Ridwan Kamil, Polda Jabar juga akan melakuka pemanggilan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.

Baca Juga: Terkait Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020, Begini Usulan Ridwan Kamil

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi Karena Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Minta Maaf

Sebagimana diketahui jika Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan tentang kerumunan yang terjadi pada 13 November 2020 di Megamendung.

Kerumunan yang terkait dengan Habib Rizieq dihadiri ribuan orang dan diduga melanggar protokol kesehatan.

"Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari Antara, Jumat 11 Desember 2020.

Kali ini pemeriksaan itu bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Sebelumnya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x