MALANG TERKINI – Ridwan Kamil, Gubernur Jabar Ridwan Kamil bakal dipanggil oleh pihak kepolisian atas kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Terkait pemanggilan Ridwan Kami tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi.
Selain Ridwan Kamil, Polda Jabar juga akan melakuka pemanggilan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
Baca Juga: Terkait Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020, Begini Usulan Ridwan Kamil
Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi Karena Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Minta Maaf
Sebagimana diketahui jika Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan tentang kerumunan yang terjadi pada 13 November 2020 di Megamendung.
Kerumunan yang terkait dengan Habib Rizieq dihadiri ribuan orang dan diduga melanggar protokol kesehatan.
"Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari Antara, Jumat 11 Desember 2020.
Kali ini pemeriksaan itu bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Sebelumnya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor.