BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum 100 Persen Disalurkan, Ini Kendala yang Dibeberkan Menaker

- 17 Desember 2020, 09:04 WIB
ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/EmAji

“Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan bank penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali,” jelasnya lagi.

Baca Juga: Update Info Terkini BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Menaker Beri Pernyataan Begini

Untuk perbaikan rekening yang bermasalah, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme tersendiri. Jika sudah dilakukan revisi, makan bank penyalur akan kembali menyalurkan dana BSU tersebut.

Guna untuk mempercepat pemadanan data penerima, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dibantu oleh Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan.

Tidak hanya itu, Pihaknya juga terus melakukan monitoring untuk memastikan data tepat sasaran.

Lalu untuk memastikan program bisa berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel, Menaker Ida juga meminta pendampingan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Termin pertama diserahkan pada periode September-Oktober 2020, sedangkan termin II pada periode November-Desember 2020 dan saat ini masih berjalan. ***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah