Kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Milikmu Belum Cair? Menaker Ida Fauzyah Beri Penjelasan

- 17 Desember 2020, 10:59 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah /dok. Kemenaker

MALANG TERKINI – Jika ada yang mengalami Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi buruh/pekerja hingga termin 2 belum cair, maka hal itu dikarenakan proses pencairannya belum tuntas.

Hingga tanggal 14 Desember 2020, Kementrian Ketenagakerjaan (kemnaker) mengklaim jika BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah disalurkan sebanyak 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp27,96 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang dilansir di laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Simak Update Info Terkini dari Menaker

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” kata Menaker Ida Fauziyah.

Penyaluran tersebut terdiri atas dua termin. Pada termin 1, dikucurkan dana sebesar Rp14,71 triliun untuk 12,26 juta orang atau 98,86 persen dari target.

Baca Juga: Update Info Terkini BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Menaker Beri Pernyataan Begini

Sedangkan untuk termin 2, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun, atau 89 persen dari target.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan jika belum bisa terselesaikan 100 persen karena ada beberapa masalah, salah satunya tentang rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: setkab Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah