Keempat, PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.
Baca Juga: Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS Sudah Bisa Dicek di Simpatika
Kelima, BSU diberikan kepada guru honorer dan PTK non-PNS lain yang belum mendapat subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dilansir dari Kemenag.go.id, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain memastikan jika notifikasi pencairan BLT Guru Non PNS telah bisa dicetak memanfaatkan aplikasi Simpatia.
Menurutnya, masing-masing guru yang bisa melakukan pengecekan di akun Simpatika masing-masing. Nah, berikut ini cara mengecek penerima BLT Guru Honorer Kemenag di Simpatika
- Login laman simpatika.kemenag.go.id
- Masukan nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK
- Klik cari informasi, maka akan muncul secara lengkap
Baca Juga: Login ke simpatika.kemenag.go.id, Cek Daftar Guru Madrasah yang Dapat BLT atau BSU
Lalu bagaimana cara mencairkan BLT atau BSU Guru Honorer, berikut ini caranya. Sebelum mengikuti langkah-langkah, bawa terlebih dahulu Dokumen yang harus untuk pencairan seperti KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai.
Langkah Pencairan BSU atau BLT Guru Honorer
Pertama, setelah mengecek notifikasi langsung cetak Surat Keterangan Penerima BSY GBPNS 2020 di Simpatika
Kedua, Cetak Surat pernyataan dan tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika