Menag Fachrul Razi Jadikan Habib Luthfi bin Yahya Sebagai Penasehat

- 18 Desember 2020, 15:54 WIB
Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya dan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi
Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya dan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi /Kemenag/

MALANG TERKINI - Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya dijadikan penasihat dalam pelaksanaan tugasnya memimpin Kementerian Agama oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Kabar tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal. Ia menyebutkan jika Habib Luthfi diminta untuk memberikan masukan strategis kepada Menag.

"Menag telah meminta dan menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihat guna memberi masukan strategis dalam memimpin Kementerian Agama," terang Kevin di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020, sebagaimana dilansir Malang Terkini dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Habib Luthfi: Ada Tidaknya COVID-19, Menjaga Kesehatan Tetap Sebagai Kewajiban

Kevin mengatakan jika Menag berhadap mendapatkan masukan dan arahan dari ulama dalam menjalankan tugasnya.

"Habib Luthfi sosok ulama kharismatik yang selalu dan tidak pernah lelah bicara tentang persatuan dan kesatuan di NKRI," tutur Kevin.

"Kehadiran Habib Luthfi sebagai penasihat diharapkan dapat memberikan nasihat dan masukan kepada Menag dalam upaya mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama di Indonesia," lanjutnya.

Baca Juga: Soal Kuota Haji Indonesia Tahun 2021, Menag Siapkan 3 Skenario

Baca Juga: Terkait Pernyataan Presiden Perancis, Menag: Kebebasan Berpendapat Tidak Boleh Melampaui Batas

Habib Luthfi saat ini juga mendapatkan kepercayaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa jabatan 2019-2024.

Habib Luthfi adalah Rais ‘Aam Idaroh Aliyah Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) periode 2017 -2022.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x