Perhatikan Baik-baik! Ini 4 Golongan yang Dilarang Suntik Vaksin COVID-19

- 21 Desember 2020, 19:41 WIB
ilustrasi Vaksin Covid
ilustrasi Vaksin Covid /PIXABAY/Ri_Ya

MALANG TERKINI -  Penemuan virus corona menjadi kabar yang sangat membahagiakan semua orang. Tambah gembiranya lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggratiskan vaksin COVID-19.

Dengan digratiskannya vaksin virus corona, seluruh masyarakat Indonesia akan mendapatkan vaksin corona secara gratis.

Jika rencana berjalan lancar, vaksinasi COVID-19 Indonesia akan berlangsung di awal tahun 2021. Ini menjadi kabar gembira, masyarakat tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk vaksin.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Jokowi: Bagi Seluruh Masyarakat Secara Cuma-cuma Tanpa Kecuali

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Semua Warga Indonesia Tidak Takut Disuntik Vaksin Covid-19

Namun yang perlu diketahui, ada kondisi tertentu seseorang tidak boleh diberi vaksin virus corona.

Tidak sesuai dengan Usia yang Dianjurkan

Berdasarkan ketentuan dari pemerintah, orang-orang yang akan mendapatkan vaksinasi COVID-19, adalah kelompok usia 18-59 tahun. Maka dari itulah, mereka yang tidak masuk kelompok usia tersebut, belum atau tidak boleh menerima vaksin.

Orang yang Sedang Sakit

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x