Tahapan Aktivasi Pendaftaran KIP Agar Siswa Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta

- 22 Desember 2020, 07:05 WIB
Ilustrasi Bantuan PIP bagi KIP yang sudah diaktivasi
Ilustrasi Bantuan PIP bagi KIP yang sudah diaktivasi /Dok Kemdikbud

MALANG TERKINI – Para peserta didik atau siswa berkesempatan untuk mendapatkan uang sebanyak Rp1 juta dari Program Indonesia Pintar atau PIP.

Bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar atau KIP bisa melakukan pengecekan daftar penerima PIP di link pip.kemdikbud.go.id.

Pemerintah melalui tiga kementrian, yakni Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan juga Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan kepada siswa melalui PIP.

Baca Juga: Telah Lakukan Pendaftaran KIP, Segera Cek Daftar Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id

Penerima PIP punya beberapa syarat, salah satunya adalah harus siswa dari keluarga yang miskin, rentan miskin.

Tidak hanya itu, PIP yang jumlahnya bisa mencapai Rp1 juta tersebut bisa juga diberikan kepada mereka yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Cara Aktivasi Rekening agar Bantuan PIP Rp1 Juta bisa Diambil di Bank Penyalur

Besaran Dana PIP yang disalurkan

a. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: KEMENDIKBUD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah