Soal Keamanan Vaksin Covid-19 untuk Wanita Hamil dan Lansia, Vaksinolog Katakan Begini

- 22 Desember 2020, 11:47 WIB
Sejumlah relawan antre untuk di vaksin  pada simulasi vaksinasi COVID-19 di Puskesamas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah menargetkan imunisasi COVID-19 akan diberikan kepada 67 persen dari 160 juta penduduk berusia 18-59 tahun atau sebanyak 107,2 juta orang, pemberian vaksinasi akan dilakukan melalui skema vaksin program dan vaksin mandiri. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Sejumlah relawan antre untuk di vaksin pada simulasi vaksinasi COVID-19 di Puskesamas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah menargetkan imunisasi COVID-19 akan diberikan kepada 67 persen dari 160 juta penduduk berusia 18-59 tahun atau sebanyak 107,2 juta orang, pemberian vaksinasi akan dilakukan melalui skema vaksin program dan vaksin mandiri. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp. /

MALANG TERKINI - Vaksinasi merupakan interfensi Kesehatan masyarakat yang paling efektif dan efisien untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Muncul berbagai pertanyaan amankah vaksinasi bagi ibu hamil dan lansia.

Ternyata vaksinasi bagi ibu hamil dan juga lansia aman dan dibutuhkan.

Vaksinolog dan Dokter spesialis penyakit dalam mengatakan, bagi Ibu hamil boleh bahkan sangat penting menerima vaksinasi.

Baca Juga: Perhatikan Baik-baik! Ini 4 Golongan yang Dilarang Suntik Vaksin COVID-19

Organisasi Kesehatan menyarankan agar Ibu hamil mendapatkan vaksin Influenza, juga ada beberapa vaksin lainnya yang sangat penting.

Karena jika ibu hamil yang terkena Influenza, dihubungkan dengan kelahiran premature.

Seperti MalangTerkini.com melansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel "Apakah Vaksinasi Aman Bagi Wanita Hamil dan Lansia? Ini Kata Vaksinolog

Berikut ini penjelasan lengkap tentang vaksinasi bagi ibu hamil dan juga lansia

"Ibu  hamil boleh bahkan sangat penting menerima vaksinasi. Kita tahu bahwa banyak penyakit-penyakit infeksi yang bila terjadi pada masa kehamilan, dapat mempengaruhi tumbuh kembang  janin dan dapat mempengaruhi kondisi kehamilan secara langsung”, ujar dr. Dirga Sakti Rambe, seorang Vaksinolog dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam.

Hal ini ia jelaskan dalam tayangan  informatif berjudul "Ibu Hamil dan Lansia, Bolehkah di Vaksin?” yang disiarkan Komite  Penanganan COVIS-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin, 21 Desember 2020.

Baca Juga: Yakinkan Vaksin Covid-19 Aman, Jokowi Tegaskan Jadi Penerima Pertama

Dirga menjelaskan lebih lanjut bahwa ibu hamil yang terkena Influenza, dihubungkan dengan kelahiran prematur.

Oleh karena itu, Organisasi Kesehatan menyarankan agar ibu hamil  mendapatkan vaksin Influenza, juga ada beberapa vaksin lainnya yang penting.

“Namun, perlu  diingat bahwa ibu hamil tidak boleh mendapatkan vaksin hidup. Misalnya, vaksin MMR; vaksin  Campak; vaksin Cacar Air, itu harus ditunda hingga kehamilannya selesai”, tuturnya.

Selain ibu hamil, vaksinasi juga bisa diberikan pada lansia.

“Pada orang lansia terjadi penurunan  sistem imunitas akibat proses penuaan. Oleh karena itu, lansia termasuk kelompok yang sangat rentan untuk mengalami penyakit infeksi sehingga ada beberapa rekomendasi khusus vaksinasi pada lansia," kata dr.Dirga.

Dia mencontohkan vaksin Pneumonia untuk mencegah radang paru yang dapat mematikan  bagi lansia dan yang kedua, vaksin Influenza juga penting diberikan untuk lansia.

Hal ini karena pada lansia penyakit Influenza dapat berkomplikasi menjadi radang paru yang berat; yang ketiga, vaksin  Herpes Zoster atau Cacar Ular, itu juga direkomendasikan untuk lansia.

"Selain itu, masih ada  beberapa vaksin lain yang Anda dapat lihat pada rekomendasi vaksinasi dewasa”, kata dr. Dirga.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat adalah Gratis

Dengan begitu vaksinasi bagi ibu hamil dan lansia dapat dilakukan. Diketahui, pemerintah Indonesia akan mulai melakukan vaksinasi pada 2021.***(Julkifli Sinuharji/Pikiran Rakyat)

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah