MALANG TERKINI – Bagi penerima Bantuan Subsidi Upah alias BSU guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan tersenyum lebar. Pasalnya Kementrian Agama telah memberikan pengumuman mengenai kapan BSU guru PAI akan cair.
BSU guru PAI merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu para guru honorer, khusunya di lingkungan Kemenag.
Situasi pandemi membuat banyak terpukul kondisi ekonominya, termasuk para guru honorer. Oleh sebab itu menggulirkan program BSU guru PAI, dimana nantinya masing-masing guru akan mendapatkan Rp1,8 juta.
Baca Juga: Cair! Kartu Penerima BSU Guru PAI Sudah Bisa Dicetak, Begini Caranya
BSU guru PAI akan disalurkan kepada yang memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),
2. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah,
3. Bukan penerima program pra kerja,
4. Bukan penerima BSU lainnya, dan