MALANG TERKINI - Pemerintah kembali melanjutkan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300.000 pada Bulan Desember 2020 ini untuk gelombang 2 dan program BST ini berlanjut hingga 2021.
Bantuan Sosial Tunai (BTS) kembali bakal diterima peserta melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masih ada kesempatan untuk cek dtks.kemensos.go.id buat dapat bantuan sosial (bansos) tunai Rp 300 ribu karena bantuan telah diperpanjang.
Baca Juga: Ada Potongan Pajak untuk BSU Guru PAI, Ini Penjelasan Kemenag
Perpanjangan pelaksanaan bansos tunai Rp 300 ribu bertujuan memberi kesempatan untuk keluarga yang belum menerimanya.
Pemerintah berharap bantuan itu bisa meringankan beban selama pandemi COVID-19.
Sebagaimana MalangTerkini.com kutip dari Depok Pikiran Rakyat dalam artikel "Cara Daftar DTKS Kemensos di Link dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300Ribu"
Oleh sebab itu, simak cara pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berikut, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Kemensos.
Persyaratan Peserta DTKS