Tahun 2021 Gaji ke-13 dan THR bagi PNS Dibayar Tanpa Potongan

- 29 Desember 2020, 10:45 WIB
ILUSTRASI: Seleksi CPNS 2021
ILUSTRASI: Seleksi CPNS 2021 /ANTARA/ARIF FIRMANSYAH

MALANG TERKINI - Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan diberikan penuh. Tidak ada pemotongan sepeser pun pada 2021.

Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan memastikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2021 bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan secara penuh tanpa dipotong.

Dengan kata lain, besaran THR dan gaji ke-13 ASN akan lebih besar daripada tahun ini yang terkena potongan.

Baca Juga: Penting! Ada 3 Golongan Guru Honorer yang Tidak Bisa Ikut Tes Seleksi PPPK

"Kebijakan penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," kata Askolani, Senin, 28 Desember 2020, dikutip dari PMJ News.

Pencairan THR maupun gaji ke-13 PNS dan para pensiunan tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.

Dia menambahakan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam APBN 2021.

Diharapkan, kebijakan ini bisa membantu ASN untuk tetap melakukan belanja sekaligus mendorong perekonomian.

Baca Juga: JK Sebut APBN Defisit Rp1.000 Triliun, Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Jujur Bahwa Lagi Berat

"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19. Nanti akan dilakukan monitoring implementasinya di 2021," tutupnya.

Tak hanya besaran Gaji ke-13 dan THR saja, PNS kian dimanjakan dengan kabar bahwa ada peningkatan tunjangan kinerja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, dengan kenaikan tunjangan kinerja ini maka gaji terendah PNS menjadi Rp 9 juta.

Baca Juga: Tarif BPJS Kesehatan Tahun 2021, Kelas 3 Naik Jadi Rp35 Ribu

Bahkan, peningkatan tunjangan untuk PNS ini dikatakan telah dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan. Sebab, kenaikan gaji pokok untuk tahun ini tidak bisa dilakukan.***

 

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah