MALANG TERKINI – Pemerintah tahun depan berencana untuk membuka kesempatan kepada seluruh guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada November lalu, saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan komitmen pemerintah itu.
Menurutnya, semua guru honorer memiliki kesempatan untuk ikut seleksi PPPK tahun 2021 dan bisa mendapatkan sesejahteraan yang lebih layak.
Baca Juga: Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan BSU atau BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Tahun 2020
Baca Juga: Buruan, Ini Syarat Guru Honorer Bisa Daftar Seleksi PPPK Tahun 2021
“Di tahun 2021 kami akan melakukan seleksi masal dengan infrastruktur TIK kita, yang kita lakukan juga buat assesment kompetensi, dan kami akan bisa menjamin bahwa semua guru honorer di seluruh Indonesia bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut test PPPK,” kata Nadiem pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI, Senin 16 November 2020.
Ia juga menegaskan jika ada yang gagal dalam tes seleksi bisa mengikuti selesi di periode berikutnya.
“Kalaupun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendapatkan kesempatan sampai dengan tiga kali untuk bisa lulus test seleksi ini,” jelas Nadiem.
Baca Juga: Nadiem Makarin Jamin Semua Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi Menjadi PPPK