FPI Diganti Jadi Front Persatuan Islam, Ini Deretan Nama Penggagasnya

- 31 Desember 2020, 11:28 WIB
Ilustrasi Front Pembela Islam (FPI) yang baru saja dilarang oleh pemerintah.
Ilustrasi Front Pembela Islam (FPI) yang baru saja dilarang oleh pemerintah. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/nz

MALANG TERKINI – Front Pembela Islam (FPI) sudah tidak ada, lahirlah Front Persatuan Islam yang digagas oleh 19 tokoh.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan jika pemerintah sudah menghentikan berbagai kegiatan dan aktivitas Front Pembela islam (FPI) dalam bentuk apapun.

“Hadir 10 pejabat yang terkait dengan ini semua. Pertama, saya sebagai Menko Polhukam, lalu ada Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri. Berikutnya hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Menkominfo Johnny G. Plate, Jaksa Agung Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar, Kepala PPATK Dian Ediana Rae, kita didampingi oleh Wamenkumham,” terang Mahfud MD dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet pada Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Kegiatan dan Penggunaan Atribut FPI

Baca Juga: Ratusan Personel TNI-Polri Geruduk Markas Besar FPI di Petamburan, Polisi: Semua Turunin

Pemerintah sudah menetapkan pelarangan seluruh kegiatan FPI sejak 21 Juni 2019.

Namun sepertinya hal tersebut bukan menjadi halangan untuk mantan anggota FPI yang kembali melahirkan Front Persatuan Islam.

Ada beberapa nama penggagas organisasi baru tersebut. Contohnya saja Ketua Umum FPI Shabri Lubis. Ada belasan nama lainnya.

Dilansir dari Pikiran Rakyat pada artikel “Nama 19 Tokoh di Balik Lahirnya Front Persatuan Islam, Pengganti FPI” inilah nama-nama penggagas Front Persatuan Islam.

Diantaranya ialah Ketua Umum FPI Shabri Lubis serta sekretaris FPI Munarman.

Selain itu, terdapat juga nama-nama seperti Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas SH.

Baca Juga: Dianggap Sudah Bubar Sejak 2019, Mahfud MD: Pemerintah Melarang Aktivitas FPI

Ada juga nama Habib Ali Alattas S.Kom, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," papar Front Persatuan Islam dalam keterangan yang diterima redaksi Pikiran-Rakyat.com, Rabu 30 Desember 2020.

Selain meresmikan nama baru, dalam pernyataan pers FPI ini juga secara tegas menolak keputusan pemerintah terkait pembubaran FPI.

FPI menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai hal yang bertentangan dengan konstitusi.

Baca Juga: Pemerintah Secara Resmi Hentikan Kegiatan FPI

Sementara pendirian Front Persatuan Islam dikatakan sebagai lanjutan pergerakan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Lebih lanjut FPI menerangkan, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi 82/PPU-XI/2013, dalam pertimbangan hukum halaman 125 yang menyatakan, suatu ormas dapat mendaftarkan diri di setiap tingkat instansi pemerintah yang berwenang untuk itu.

Namun sebaliknya, berdasarkan prinsip kebebasan berkumpul serta berserikat, suatu ormas yang tidak mendaftarkan diri pada instansi pemerintah yang berwenang tidak mendapat pelayanan dari pemerintah (negara).

Tetapi tidak dapat menetapkan ormas tersebut ormas terlarang, atau negara juga tidak dapat melarang kegiatan ormas tersebut sepanjang tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan, ketertiban umum, atau melakukan pelanggaran hukum.*** (Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat)

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah