Namun, bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK pada menu di atas, dapat mengirim e-mail ke [email protected].
Jika menggunakan aplikasi, pada saat Anda mengunduhnya, sistem akan meminta persetujuan Anda untuk mengaktifkan data lokasi.
Baca Juga: pedulilindungi.id/cek-nik, Masukkan NIK di KTP untuk Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis
Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Anda serta memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran COVID-19.
Pengguna aplikasi ini nantinya akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Baca Juga: Masuk pedulilindungi.id, Cara Cek Penerima Vaksin Gratis Menggunakan NIK di KTP
Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran COVID-19 dapat dilakukan. ***