Hanya dengan NIK KTP, Bisa Dapatkan BLT Prakerja Rp3,55 Juta 2021

- 10 Januari 2021, 19:15 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka hari ini, Senin 2 November 2020 segera login di www.prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka hari ini, Senin 2 November 2020 segera login di www.prakerja.go.id. /

MALANG TERKINI - Pada 2021, pemerintah melanjutkan program bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Salah satu bantuan yang diperpanjang oleh pemerintah yaitu BLT Kartu Prakerja senilai Rp3,55 juta.

Diketahui, Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki fungsi penting untuk beragam keperluan administrasi.

Yang terbaru, nomor NIK menjadi salah satu syarat wajib untuk mendaftar kartu prakerja dan mendapatkan beberapa bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Syarat Karyawan Bisa Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek kemnaker.go.id

Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah atau BLT Rp 3,55 juta harus berumur lebih dari 18 tahun, karena itulah NIK menjadi hal wajib agar mendapat BLT tersebut.

Anda bisa mendaftar melalui handphone atau telepon genggam untuk dapat bantuan pemerintah atau BLT Rp 3,55 juta dengan memssukkan nomor KTP (NIK) dan foto KTP pendaftar.

Sebagaimana MalangTerkini.com kutip dari Cirebon Pikiran Rakyat dalam artikel "Hanya dengan NIK KTP, Kamu Bisa Daftar BLT Prakerja Rp3,55 Juta yang Akan Dibuka Kembali pada 2021"

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh.

Dapat digunakan untuk peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Cirebon Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x