Komnas HAM Temui Jokowi, Natalius Pigai: Keluarga Bisa Laporkan ke Dewan HAM PBB

- 15 Januari 2021, 05:36 WIB
Natalius Pigai
Natalius Pigai /Twitter/@NataliusPigai2

MALANG TERKINI - Aktivis hak asasi manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti langkah Komisi Nasional (Komnas) HAM yang mengambil keputusan untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Komnas HAM diketahui melakukan pertemuan untuk memberikan laporan terkait hasil investigasi meninggalnya enam orang anggota Frot Pembela Islam (FPI) di Istana Kepresidenan, Kamis 14 Januari 2021.

Menurut Pigai, Komnas HAM tidak mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan ke Presiden atas kasus yang tengah diinvestigasi.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Komnas HAM Terkait Kasus Meninggalnya 6 Anggota FPI

Menurut Mantan Komisioner Komnas HAM tersebut, Koman HAM mestinya memberikan laporan ke DPR, Mahkamah Agung (MA) atau Dewan HAM PBB.

Hal tersebut disampaikan Pigai melalui akun Twitternya @NataliusPigai2, Kamis 14 Januari 2021.

Baca Juga: Komnas HAM Telah Periksa Polisi yang Terlibat dalam Insiden Tewasnya 6 Anggota FPI

Sejak awal Komnas HAM akan bertemu Presiden, hari ini temui Presiden. UU HAM hanya lapor kasus ke DPR, MA & Dewan HAM PBB,” tulis Pigai, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Galamedia dalam artikel “Komnas HAM Temui Presiden Jokowi, Natalius Pigai: Laporkan ke Dewan HAM PBB, Pasti Akan Diperiksa!,”

Sehubungan hal itu, ia menyatakan Ahmad Taufan Damanik dkk sudah melanggar kode etik. Bahkan bisa dilaporkan ke Dewan HAM PBB.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah