MALANG TERKINI – Pemerintah atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan segudang kemudahan untuk para penerima vaksin Covid-19. Salah satunya adalah bisa registrasi melalui berbagai platform atau cara.
Terbaru, pemerintah memberikan kemudahan para penerima vaksin bisa melakukan registrasi lewat WhatsApp.
Bagi para penerima vaksin bisa melakukan registrasi WA melalui nomor 081110500567.
Baca Juga: Alasan Penerima Vaksin Covid-19 Tidak Boleh Langsung Donor Darah, PMI Beri Penjelasan
Baca Juga: Download Aplikasi Peduli Lindungi, Untuk Dapat Tiket Elektronik dan Regristasi Ulang Vaksin Covid-19
Tetapi yang perlu dicatat, sampai saat ini cara registrasi melalui WA hanya bisa untuk para tenaga kesehatan saja.
Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand menyebutkan jika kolaborasi yang dilakukan WhatsApp dengan pemerintah Indonesia akan menjadi pertama kalinya di dunia.
Tentunya dengan privasi yang tinggi terhadap data.
“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria Grand dalam rilis dari Kemenkes, Jumat, 15 Januari 2021, dilansir dari Setkab.