Syarat Warga Negara Indonesia (WNI):
1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
2. Fotokopi Paspor.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.
5. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah.
Baca Juga: Masuk dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Online Daftar Penerima Bansos BST 2021
Khusus untuk pas foto ada aturannya yakni berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, harus menampilkan muka secara utuh.
Syarat bagi Warga Negara Asing (WNA):