- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
- Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
- Fotokopi Paspor.
- Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
- Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
Baca Juga: Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.
Selanjutnya, pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran yang dibutuhkan dengan menekan tombol FORM. PENDAFTARAN pada bagian atas kanan laman SKCK Polri pada link berikut ini: skck.polri.go.id.***(Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)