Cara Membuat SKCK Online untuk Melamar Kerja atau Tes CPNS 2021

- 18 Januari 2021, 13:36 WIB
ilustrasi istri bekerja dan memilih sebagai wanita karir
ilustrasi istri bekerja dan memilih sebagai wanita karir /PIXABAY/StartupStockPhotos

- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.

- Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).

- Fotokopi Paspor.

- Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

- Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI

- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.

Baca Juga: Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021

Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

Selanjutnya, pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran yang dibutuhkan dengan menekan tombol FORM. PENDAFTARAN pada bagian atas kanan laman SKCK Polri pada link berikut ini: skck.polri.go.id.***(Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah