MALANG TERKINI – Menko Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan jika ada sebuah janji dari Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak banyak diberitakan.
Janji Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tersebut diutarakan saat menjalani uji kelayakan dan kepatuhan di Komisi III DPR RI sebagai calok Kapolri.
Mahfud MD mengatakan jika janji tersebut sangat penting dan sempat mendapatkan tepuk tangan dari anggota DPR.
Baca Juga: Fahri Hamzah Kepada Mahfud MD: Sayang Sekali, Orang-Orang Pintar Itu Tidak Membuka Ruang Diskusi
Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo, Bursa Calon Kapolri dari ‘Geng Solo’ Pernah Jadi Ajudan Jokowi
Ia mengatakan hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd Kamis 21 Januari 2021.
“Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adl "Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan". Ini penting,” tulis Mahfud MD.
Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adl "Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan". Ini penting.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 21, 2021
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, berharap Kepolisian Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dapat memaksimalkan koordinasi dan komunikasi antar-lembaga untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
Baca Juga: Dianggap Sudah Bubar Sejak 2019, Mahfud MD: Pemerintah Melarang Aktivitas FPI