Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Kabar Baik untuk Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 22 Januari 2021, 06:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah.*
Menaker Ida Fauziyah.* /Dok. Kemnaker

Sedangkan, BLT subsidi gaji untuk gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Dari data tersebut, terdapat perbedaan penerima uang bantuan BSU sebanyak 48.965 orang.

"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," kata Menaker Ida.

Menaker Ida menjelaskan alasan di balik adanya perbedaan jumlah penerima pada gelombang I dan II.

Baca Juga: Masuk kemnaker.go.id, Cara Daftar BSU Rp2,4 Juta Tahun 2021

Menurutnya, dalam penyaluran BSU gelombang II, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendapatkan bantuan dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, atas rekomendasi KPK, untuk menyamakan data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi, terdapat perbedaan definisi gaji atau upah yang gunakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan penghasilan yang menjadi dasar data Ditjen Pajak.

Akhirnya, setelah dilakukan diskusi panjang dengan KPK, maka diputuskan BSU gelombang II disalurkan kembali kepada 1,1 juta orang yang penghasilannya di atas Rp5 juta.

"Ini yang kemudian ada waktu bagi kami setelah ada dipadankan dan ketemu angka 1,1 juta, akhirnya waktunya pendek sementara kita punya keterbatasan waktu sampai 31 Desember," ujar Ida.

Oleh karena itu, pihak Kemnaker akhirnya mengembalikan uang bantuan yang belum tersalurkan ke kas Negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, meningat tahun anggaran 2020 sudah berakhir saat itu.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah