Meski begitu, Menaker Ida memastikan untuk penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak memiliki masalah, maka penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali pada 2021.
Baca Juga: Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021
"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," tutur Ida.***(Bintang Pamungkas/Depok Pikiran Rakyat)