Subsidi Listrik Gratis PLN Mulai Dibatasi, Melebihi Pemakaian Jam Nyala Ini Akan Bayar

- 22 Januari 2021, 20:18 WIB
Token Listrik Gratis 2021/Stimulus Covid-19
Token Listrik Gratis 2021/Stimulus Covid-19 /Tangkap Layar PLN

MALANG TERKINI – Subsidi pemerintah pada saat pandemi ini beragam jenisnya. Salah satunya adalah subsidi gratis token listrik PLN.

Dan sejak akhir tahun 2020 yang lalu sudah diumumkan jika subsidi gratis listrik akan diteruskan sampai Maret 2021.

Ada beberapa pembaharuan, jika sebelumnya bisa mengklaim subsidi listrik ini melalui WhatsApp, sekarang ini tidak.

Baca Juga: Token Listrik Gratis PLN Sudah Bisa Diklaim, Download Aplikasi Ini

Baca Juga: Masuk Golongan 450VA atau 950VA Tapi Tak Dapat Token Listrik Gratis 2021 atau Stimulus Covid-19?

Baca Juga: Cara Lengkap Klaim Token Listrik Gratis Tahun 2021

PLN sudah menghentikan penyaluran melalui WhatsApp mulai bulan Februari dan mengutamakan pelayanan melalui situs atau web resmi dan PLN mobile yang lebih mudah digunakan .

Untuk meningkatkan mereka yang mendapatkan subsidi ini adalah;

Pertama, Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis

Kedua, Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik

Ketiga, Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis

Baca Juga: Berhasil! Login stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis dari PLN

Keempat, Industri Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis

Kelima, Sosial Kecil 450VA Pembebasan Tagihan/Gratis

Perlu dicatat baik-baik jika penyaluran diskon listrik PLN ini paling baru sudah mulai dilakukan pembatasan. Jika melebihi maksimum pemakaian, akan dikenai biaya.

Rinciannya, bagi para pelanggan pasca bayar 450 VA , listrik gratis akan didapatkan jika pemakaian maksimal 720 jam nyala atau setara dengan 324 kWh.

Nah, jika pemakaiannya di bawah angka tersebut akan diberikan diskon 100 persen. Sementara jika kelebihan, kelebihannya akan dibayar normal.

Baca Juga: Program Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari 2021, Klaim di stimulus.pln.co.id

Lalu bagaimana dengan yang 900 VA? Sementara itu bagi yang mendapatkan diskon listrik 50 persen juga dikenai batasan. Nah, pembatasan ini adalah 720 jam nyala atau setara dengan 648 kWh. Dan lebih dari itu dikenakan tarif normal yang sebenarnya juga sudah disubsidi.

"Ini secara mekanisme hanya diberikan yang memenuhi maksimum pakai. Karena kalau lebih daripada itu seharusnya yang memang bukan haknya lagi untuk mendapatkan," ujar Direktur. Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril, dilansir dari PMJ News. ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News Pln


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah