"Beberapa anggaran Formula E juga terdapat di beberapa SKPD lain seperti Dispora, Dishub (rencana pembelian sepeda), dan Disparbud dengan jumlah yang berarti," kata dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menunda penyelenggaraan Formula E.
Manajer Komunikasi Jakpro Melisa Sjach mengatakan, penundaan pelaksanaan Formula E telah sesuai dengan arahan Anies karena memprioritaskan keselamatan pada masa pandemi COVID-19.
Melisa menekankan biaya komitmen sempat Anies serahkan ke pihak Formula E sebesar Rp560 miliar tidak akan hilang.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Menyentuh Angka Tertinggi, Jakarta PSBB Ketat Jilid 2
Setelah kembali menunda, Jakpro bersama Pemprov DKI beserta Dinas Pemuda dan Olahraga bakal terus memantau situasi, bekerja sama dengan "Formula E Operation" (FEO) untuk melihat kemungkinan penjadwalan ulang demi terselenggaranya Formula E di Jakarta.
Dengan penundaan ini, maka Pemprov DKI Jakarta telah dua kali menunda ajang balap mobil ramah lingkungan tersebut, penundaan sebelumnya dilakukan pada 11 Maret 2020 ketika COVID-19 merebak di Indonesia.***( M Bayu Pratama/PR Bekasi)