Ia juga menyebut bahwa pelaku berjumlah enam orang yang semuanya masih di bawah umur.
“Keenam pelaku ini adalah pelajar SMA dan SMP dan masih di bawah umur. Untuk pengemudi pun juga tidak memiliki SIM A.
"Tujuan mereka menyipratkan genangan air hingga mengenai pengguna jalan dengan menggunakan mobil untuk kesenangan pribadi,” jelas Kasat Lantas.
Kasat Lantas Tavip juga menyebut bahwa para remaja itu sempat mengunggah video tersebut di story WhatsApp mereka.
“Selanjutnya dibuat story WA namun ternyata hal itu tidak disukai oleh teman-teman mereka dan mengingatkan bahwa hal itu adalah perbuatan tidak baik dan diminta segera menghapusnya,” ucapnya.
Baca Juga: Dewi Perssik Beri Komentar Menohok Soal Kisruh Aldi Taher dengan Deddy Corbuzier
Namun sebelum dihapus, tambah Kasat Lantas Tavip, postingan tersebut terlanjur viral hingga Sat Lantas Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kejadian itu.
Menurut Kasat Lantas Tavip, orang tua keenam pelaku sudah diundang dan telah meminta maaf serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.
Lihat postingan ini di Instagram
“Selain itu, tindak lanjut yang kami ambil adalah melakukan penilangan terhadap pengemudi kendaraan tersebut karena tidak memiliki SIM dan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi,” pungkasnya.***(Linda Agnesia/PR Cirebon)