Soal Kasus Pelanggaran Prokotol Kesehatan Raffi Ahmad, Polisi: Itu Tidak Ada

- 19 Januari 2021, 13:55 WIB
Raffi Ahmad
Raffi Ahmad /Instagram/raffinagita1717

MALANG TERKINI - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan artis sekaligus presenter kondang Raffi Ahmad akhirnya menemukan titik terang.

Diketahui sebelumnya, Raffi Ahmad termasuk orang yang mendapat vaksinasi sesi pertama bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaksanakan di Istana Negara.

Namun malamnya Raffi Ahmad justru ketahuan melakukan pesta atau berkumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan bersama rekan-rekannya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 19 Januari 2021, Andin Jujur JIka Bukan Dia Pembunuh Roy pada Al

Hal itu sontak membuat netizen geram lantaran, ia adalah perwakilan dari generasi milenial untuk menerima vaksin sesi pertama.

Tak hanya dari netizen, beberapa artis dan juga pihak istana negara juga menyoroti perbuatan suami dari Nagita Slafina tersebut. Namun setelah melakukan pemeriksaan oleh polisi dirinya dinyatakan tidak bersalah.

Sebagaimana MalangTerkini.com melansir dari RIngtimes Banyuwangi dalam artikel "Kasus Raffi Ahmad, Polisi Sebut Tidak Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan"

“Unsur persangkaan di Pasal 93 (UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan) itu tidak ada, karena Cuma 18 orang disitu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip Ringtimesbanyuwagi.com dari Antara pada 19 Januari 2021.

Yusri menceritakan bahwa acara tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan. Karena tamu yang hadir juga sudah dinyatakan negatif covid-19 karena sudah menjalani tes.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x