Maluku Menjadi Provinsi Pertama Mendapatkan Pemberlakuan Jaminan Pensiun Bagi Nelayan

- 6 Februari 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi nelayan menangkap ikan di tengah laut
Ilustrasi nelayan menangkap ikan di tengah laut /PIXABAY/Quangpraha

MALANG TERKINI – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada saat mengunjungi lokasi Lumbung Ikan Nasional di Maluku pada Sabtu, 6 Februari 2021. Dilansir Malang terkini pada website resmi KKP.

Ia tengah melakukan sejumlah terobosan salah satunya meluncurkan  program jaminan hari tua atau pensiun untuk nelayan. Hal tersebut sesuai dengan prioritas capaian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan.

Rencananya, pemberlakuan jaminan hari tua untuk nelayan itu akan digulirkan lebih dulu di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) di Provinsi Maluku yang rencananya akan dikembangkan sebagai Lumbung Nasional (LN).

Baca Juga: Kapal Nelayan Asing Kembali Tangkap Ikan di Laut Natuna

“Nelayan yang bekerja di situ harus memiliki tiga hal yang selalu saya canangkan. Nomor 1 adalah asuransi kecelakaan, nomor 2 asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua. Jadi nelayan dimulai di 3 WPP LIN ini, adalah nelayan yang memiliki pensiun di hari tuanya, saat tidak melaut lagi. Nah ini harus disiapkan,” ujar Menteri Trenggono.

Menteri Trenggono juga menargetkan adanya transformasi sistem penangkapan ikan dan pengawasan terhadap kapal-kapal perikanan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Tujuannya untuk peningkatan produktivitas nelayan, menjaga kualitas produk, serta menjamin keberlanjutan populasi perikanan di laut Indonesia.

Mengenai program LIN tersebut, Trenggono meminta jajarannya segera melakukan berbagai persiapan.

Baca Juga: Profil dan Karir Politik Menteri KKP Edhy Prabowo yang Dikabarkan Ditangkap KPK

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: KKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah