Tak Penuhi Persyaratan KIP Kuliah, Masih Bisakah Daftar?

- 9 Februari 2021, 18:00 WIB
KIP Kuliah 2021 dibuka.
KIP Kuliah 2021 dibuka. /tangkap layar Kemdikbud.go.id

MALANG TERKINI - Program KIP Kuliah telah dibuka sejak 7 Februari 2021 kemarin. Untuk siswa yang ingin mendaftar bisa langsung membuka laman kip kuliah.kemdikbud.go.id untuk melakukan registrasi.

Sebagaimana program bantuan lainnya, program KIP Kuliah juga memiliki persyaratan tertentu yang harus diikuti oleh para calon pendaftar. Salah satunya adalah berasal dari keluarga tidak mampu dan memiliki bukti keterangan tidak mampu seperti KIP/KKS.

Namun bagaimana jika ada yang ingin mendapatkan bantuan tapi tidak memenuhi persyaratan tersebut? Sedangkan banyak siswa di luar sana yang membutuhkan bantuan finansial untuk melanjutkan kuliah tapi tidak memiliki persyaratan yang sesuai.

Baca Juga: KIP Kuliah 2021 Dibuka, Yuk Simak Syarat dan Cara Mendaftar

Sebagaimana yang dilansir dari laman kip.kemdikbud.go.id, jika calon penerima yang ingin mendaftar tak memenuhi salah satu persyaratan yang disebutkan, akan tetap bisa mendaftar dengan syarat tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak 4 juta rupiah dan tiap bulan pendapatan kotor gabungan dibagi dengan anggota keluarga paling banyak Rp750.000.

Berikut adalah 5 persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau 

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau 

Baca Juga: Profil dan Biodata Frederik Kiran Cucu Presiden Soekarno Ini Jarang Dikenal Publik

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x