MALANG TERKINI - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan sosial Bansos untuk para siswa dengan adanya Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah.
KIP Kuliah ini ditujukan untuk para siswa yang memiliki keterbatasan biaya namun memiliki prestasi dalam pendidikan.
Dikutip dari laman resmi Kemdikbud, bansos ini nantinya akan diberikan kepada 1 juta mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Telah Dibuka, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
Baca Juga: Resmi Dibuka, Ini Pengertian KIP Kuliah 2021 Lengkap dengan Syarat Mendapatkannya
Berikut ini cara mendaftar KIP Kuliah
Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan untuk seluruh jalur masuk, baik SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan Mandiri.
Baca Juga: Tata Cara, Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah yang Dibuka Mulai 8 Februari 2021