MALANG TERKINI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada laman websitenya telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2021.
Lalu apa itu KIP Kuliah?
KIP Kuliah adalah sebuah program pemerintah yang merupakan tindak lanjut dari Program Indonesia Pintar.
Baca Juga: Tak Penuhi Persyaratan KIP Kuliah, Masih Bisakah Daftar?
Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Program tersebut dilaksanakan sejak tahun 2020.
Program tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.
Pemerintah sangat mengharapkan bahwa KIP Kuliah dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia.
Besar harapan pemerintah bagi lulusan SMA sederajat untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing.
Baca Juga: Panduan Lengkap KIP Kuliah 2021, Persyaratan, Cara Daftar, Keunggulan, dan Jangka Waktu Pemberian