MALANG TERKINI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Indonesia memberikan bantuan kepada siswa lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Peserta KIP Kuliah akan mendapat bantuan uang kuliah yang ditanggung pemerintah Indonesia. Bantuan ini nantinya bisa digunakan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Bantuan KIP Kuliah bisa digunakan bagi siswa yang akan masuk di perguruan tinggi dan bisa untuk yang sudah menjadi mahasiswa.
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Syarat pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Cara Daftar KIP Kuliah
Siswa nantinya akan diwajibkan untuk mendaftar melalui laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Siswa juga dapat dapat dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah. Terlebih dahulu siswa mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.