Masuk Hari Kedua Bulan Rajab, Apa Saja Hal yang Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

- 14 Februari 2021, 15:09 WIB
Ilustrasi buka puasa kurma
Ilustrasi buka puasa kurma /PIXABAY/Enotovyj

- Gila walau sesaat

- Pingsan dan mabuk jika sepanjang siang

Baca Juga: 6 Menu Sahur dan Buka Puasa Rajab sesuai Sunnah

- Masuknya sesuatu ke lubang yang terbuka dengan sengaja (seperti makan, minum, dll. Tapi jika hanya mencicipi saja tanpa ditelan sedikitpun, tidak batal hanya makruh. Tidak batal juga jika yang masuk adalah udara. Berarti hukum memakai inhealer pada saat puasa adalah boleh)

Jika  menelan ludah yang ada di dalam mulut, hukumnya tidak batal. Bahkan misalnya dia mengumpulkan di dalam mulut terus ditelan, tetap tidak membatalkan puasa.

- Muntah dengan sengaja (Seperti memasukkan benda ke dalam mulut sampai muntah. Sebaliknya jika tidak disengaja maka tidak batal.

- Berkumpulnya suami istri dan keluarnya mani (dikarenakan bersentuhan dengan istri tanpa penghalang dan dengan syahwat)

Baca Juga: Ketinggalan Puasa 1 Rajab? Masih bisa Lakukan 6 Puasa Ini dan Berbuka dengan Makanan Sunnah!

Itulah penjelasan mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa termasuk ketika memasuki bulan Rajab.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah