MALANG TERKINI – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan peralihan siaran televisi dari secara analog ke digital sebagai target untuk mengoptimalkan sektor teknologi dan ekonomi.
Seperti dikutip Malang Terkni dari Antara, bahwa Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M.Ramli menargetkan hal tersebut sebagai bentuk peningkatan kualitas gambar.
“Kalau kita misalnya masyarakat menggunakan TV Analog, artinya kita tidak masuk ke saluran teknologi digital. Maka fitur-fitur gambar dari hal tersebut, kemudian kualitas gambar menjadi sangat terbatas, dan tidak maksimal,” ucapnya.
Baca Juga: Ikatan Cinta Jadi Sinetron dengan Rating Tertinggi di Industri Televisi Saat Ini
Ketika sudah menggunakan siaran digital, satu kanal yang semula hanya bisa digunakan oleh saluran siaran televisi, maka jika sudah beralih ke saluran siaran digital maka saluran yang digunakan bisa sampai hingga 12 siaran.
Dengan begitu, masyarakat akan dapat menonton konten yang lebih beragam, karena dari segi teknis sendiri, saluran digital memiliki rasio 1:12. Dan hal tersebut dapat menjadi penghematan dalam penggunaan frekuensi.
Tidak hanya itu, bahwasannya dari rasio tersebut, penyelenggara siaran juga tidak harus memiliki infrastruktur multiplexer.
Baca Juga: Younger, Film Serial Baru Bergenre Komedi di Mola TV
Jika siaran televisi sudah bermigrasi dari analog ke digital, akan ada digital dividen selebar 112MHz di frekuensi 700MHz. Frekuensi tersebut, yang selama ini digunakan siaran televisi analog, akan dapat digunakan untuk jaringan 5G mendatang.