Habib Rizieq Enggan Melaksanakan Sidang Secara Virtual, Ini Alasannya

- 20 Maret 2021, 08:31 WIB
Habib Rizieq Shihab mengaku tidak mendengar suara dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang pertamanya, 16 Maret 2021.
Habib Rizieq Shihab mengaku tidak mendengar suara dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang pertamanya, 16 Maret 2021. /YouTube PN Jakarta Timur

MALANG TERKINI - Berlangsungnya Pandemi Covid-19 membuat semua kegiatan dilakukan secara virtual, tak kecuali sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Adu argumen antara HRS dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di depan Majelis Hakim menjadi sorotan dalam sidang kali ini, pasalnya HRS yang berada di Bareskrim Polri bersikeras untuk tidak melanjutkan sidang lanjutan pembacaan surat dakwaan di PN Jakarta Timur yang digelar secara virtual.

Dirinya tetap memaksa untuk hadir ke ruang sidang di PN Jakarta Timur bila sidang lanjutannya dilaksanakan hari ini.

Baca Juga: Ratusan Polisi Datangi Petamburan, Copoti Atribut FPI dan Baliho Habib Rizieq

“Saya hari ini, saat ini, saya kalau diperintahkan ke ruang sidang saya jalan. Saya selalu menghormati sidang. Saya menghormati proses hukum saya siap duduk di ruang sidang. Sesuai Amanat Undang-Undang. Enggak bisa Perma mengalahkan Undang-Undang,” kata Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutannya yang digelar secara virtual pada Jumat, 19 Maret 2021, dikutip Malang Terkini dari Pikiran Rakyat.

Ungkapan Habib Rizieq itu dipotong oleh Jaksa dan meminta Ketua Majelis Hakim agar tidak mendengarkan apa yang disampaikan oleh Habib Rizieq Shihab.

“Mohon izin Majelis Hukum kami rasa kita tidak perlu mendengarkan keterangan dari terdakwa. Kami mohon melanjutkan sidang yang terhomat tanpa mendengarkan omongan terdakwa terima kasih,” ungkap JPU ke Ketua Majelis Hakim dari Bareskrim Polri.

Sementara Ketua Majelis Hakim masih berusaha untuk menjelaskan kepada Habib Rizieq Shihab terkait alasannya mengapa persidangannya dilakukan secara virtual.

Baca Juga: Soal Kasus Habib Rizieq, Yusril Tiba-Tiba Sebut Ustad Bachtiar Nasir

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x