MALANG TERKINI - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan jika penahanan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak perlu direspon secara berlebihan.
Ia menyarankan agar publik mengikuti proses hukum yang berjalan dan berharap mendapatkan keadilan bagi semua pihak.
"Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan," kata Zainut di Jakarta, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari Antara, Minggu 13 Desember 2020.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq
Zainut juga berharap organisasi masyarakat Islam mengedepankan kebijaksanaan dalam dakwah menegakkan kebenaran (amar ma'ruf) dan mencegah keburukan (nahi munkar).
Ia menyebutkan jika saat ini ada pihak yang beranggapan jika amar ma'ruf dilakukan dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian sedangkan nahi munkar dilakukan dengan cara keras.
Baca Juga: Anggotanya Disebut Menyusup dan Intai Pesantren Habib Rizieq, BIN: Hoaks Itu
"Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar itu harus dengan penuh kebijaksanaan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik," katanya.
Zainut mengingatkan jika merebaknya ujaran kebencian dan juga hoaks tentang isu keagamaan di berbagai media sosial bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat.