INCAR, Alat Canggih Polda Jatim untuk Tilang Elektronik, Bisa Deteksi Wajah dan Plat Nomor

- 24 Maret 2021, 07:11 WIB
Tilang elektronik tahap 1 sudah diterapkan di 12 Polda se-Indonesia dari 34 Polda yang ada. Berikut  10 pelanggaran yang ditindak E-TLE.
Tilang elektronik tahap 1 sudah diterapkan di 12 Polda se-Indonesia dari 34 Polda yang ada. Berikut 10 pelanggaran yang ditindak E-TLE. /chrisjmit/PIXABAY

MALANG TERKINI – Kepolisian daerah Jawa timur (Polda Jatim) luncurkan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Alat ini mampu mendeteksi wajah dan plat nomor pada tilang elektronik.

INCAR merupakan alat pengembangan dari Elektronik Trafic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Polda jatim rencanannya akan memasang 55 titik tilang elektronik di Jawa Timur.

"Tujuan dari pada INCAR, tentunya seluruh pelanggaran-pelanggaran di ruas jalan yang belum terpasang ETLE bisa kami cover,” kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Polisi M. Latif Usman seperti dikutip Malang Terkini dari Pers Rilis Polda Jatim pada Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: Persempit Aksi Kejahatan Jalanan, Polri Luncurkan 244 Kamera Tilang Elektronik

Ia berharap, INCAR bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas. Karena alat ini bisa mendeteksi seluruh pelanggaran.

Seperti mendeteksi wajah. Seseorang yang terdeteksi wajahnya akan diketahui nama, alamat, dan status kepemilikan SIM.

"INCAR saat ini sudah terkoneksi dengan database SIM. Selain itu, INCAR ini juga bisa terkoneksi dengan Traffic Attitude Record (TAR). Jadi seseorang yang mau memperpanjang SIM akan dilihat, dalam 5 tahun berapa kali melakukan pelanggaran, itu sudah bisa terdeteksi," kata Latif.

Baca Juga: Usai Tangkap Terduga Teroris di Jawa Timur, Polisi Terima Pesan Teror

Selain itu, INCAR juga bisa mendeteksi status kendaraan yang dipakai. Resmi atau tidak, serta status pembayaran pajak kendaraan.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah