Persempit Aksi Kejahatan Jalanan, Polri Luncurkan 244 Kamera Tilang Elektronik

- 17 Maret 2021, 19:56 WIB
Ilustrasi kecelakaan mobil.
Ilustrasi kecelakaan mobil. /Pixabay/stevepb

MALANG TERKINI – Pengumuman penting disampaikan Analis Kebijakan Madya Direktorat Penegakan Hukum Kors Lalu Lintas Polri, Kombes Pol. Dodi Darjanto.

Usai olah tempat kejadian perkara peristiwa tabrak lari yang melibatkan pengemudi sedan Mercedes hitam dan pesepeda di bundaran HI, Dodi menyampaikan peluncuran alat baru yang akan sangat bermanfaat.

Dilansir Malang Terkini dari Antara, alat tersebut adalah kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

Baca Juga: Makin Mudah! Begini Cara Bikin SIM Secara Online, Hasilnya Dikirim ke Alamat Rumah

Tak perlu menunggu lama, peluncuran ETLE sebanyak 244 kamera akan dijadwalkan pada tanggal 23 Maret 2021.

Lebih lanjut Dodi mengatakan bahwa segera setelah diresmikan, kamera akan langsung berfungsi secara aktif.

Baca Juga: Sekarang Makin Mudah! Begini Cara Memperpanjang SIM Secara Online di Rumah

Kamera ETLE yang digadang-gadang dapat mempersempit aksi kejahatan jalanan ini memang memiliki banyak kegunaan.

Kamera ETLE nantinya akan memiliki sistem identifikasi wajah yang dapat mengenali pengemudi kendaraan.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x