Cara Daftar dan Syarat untuk Dapatkan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 Juta, Bisa Secara Online atau Offline

- 19 April 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM /ANTARA FOTO/FAUZAN

Namun, sebelum mendaftarkan diri untuk mendapatkan BPUM 2021, pastikan syarat dan ketentuan yang disediakan sudah sesuai disediakan.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT UMKM 2021 Sudah Bisa Dicairkan Sebesar Rp1,2 Juta, Cek Daftar Penerima di Link Berikut

- Syarat

1. Belum pernah menerima dana BPUM

2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

4. Warga Negara Indonesia

5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

6. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

7. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah