Apabila pendaftar BPUM 2021 telah dinyatakan sebagai penerima BPUM 2021, maka penerima dana BPUM 2021 akan mendapat pemberitahuan dari lembaga penyalur (Bank milik BUMN, Bank milik BUMD, dan PT POS melalui teks (SMS dan/atau WhatsApp) dan/atau panggilan telepon.
Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat untuk Dapatkan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 Juta, Bisa Secara Online atau Offline
Setelah itu penerima diminta untuk mendatangi lembaga penyalur dengan membawa Kartu Keluarga (KK), fotokopi NIB/SKU, dan e-KTP.
Penerima BPUM 2021 diminta untuk menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM setelah berkas di atas lengkap.
Baca Juga: Tak Perlu Datang ke BRI! Cek Daftar Penerima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum
Jika proses tersebut rampung, dana BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta disalurkan secara langsung dan sekaligus.***