Jozeph Paul Zhang, Youtuber Mengaku Sebagai Nabi ke-26 yang Diburu Polri

- 20 April 2021, 10:04 WIB
Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang /Tangkap layar YouTube/Jozeph Paul Zhang

MALANG TERKINI – Jozeph Paul Zhang, youtuber yang mengaku sebagai nabi ke-26 sedang diselidiki Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus penodaan agama.

Dikutip Malang Terkini dari Antara, Bareskrim Polri sebelumnya telah menerima laporan atas video viral yang diduga mengandung penodaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang.

Seorang pria yang diketahui bernama Jozeph Paul Zhang membuat konten forum diskusi Zoom yang disiarkan langsung di kanal YouTube pribadinya, yaitu “Puasa Lalim Islam” dan juga mengaku sebagai nabi ke-26.

Baca Juga: Viral Video Yutuber Joseph Paul Zhang Mengaku Nabi Ke-26, Muannas: Saya Sendiri yang Akan Kejar Anda

Laporan tersebut dilakukan oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab.

Terkait kasus tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangannya melalui konferensi pers harian di Mabes Polri Jakarta, Senin 19 April 2021.

“Sampai saat ini penelusuran Polri terhadap yang bersangkutan ada di Jerman,” jelas Rusdi dalam kesempatan yang sama, dikutip Malang Terkini dari Antara.

Koordinasi juga dilakukan antara Bareskrim Polri dan Direktorat Imigrasi untuk mendapatkan data perlintasan Jozeph Paul Zhang yang keluar dari Indonesia dan menuju Hongkong sejak tanggal 11 Januari 2018.

Rusdi juga memberikan keterangan tentang keberadaan Paul di Jerman.

Ia mengatakan bahwa Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Jerman untuk memastikan keberadaan Paul.

Paul diketahui sudah tidak berada di Jerman dan hanya tinggal di Bremen selama enam bulan.

Baca Juga: Blog Pribadi Jozeph Paul Zhang Pelaku Dugaan Penistaan Agama Kena Hack Indonesian Botnet Spreader

Pihak Kepolisian Republik Indonesia juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian yang ada di Jerman untuk membantu penyelidikan kasus yang ada.

Mengenai status kewarganegaraan Paul mengingat bahwa ia telah keluar dari Indonesia sejak tahun 2018 juga dibahas oleh Rusdi.

Rusdi mengatakan bahwa hingga saat ini masih mendalami keberadaan yang bersangkutan dan berharap akan segera mendapat kejelasan terkait kewarganegaraannya.

Saat ini Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Interpol guna menyelesaikan kasus dugaan penodaan agama oleh Paul.

Langkah selanjutnya yang diambil oleh Polri yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli terkait beredarnya video tersebut.

Keterangan dari saksi ahli diantaranya saksi ahli bahasa, saksi ahli sosialisasi hukum, saksi ahli pidana ini nantinya akan membantu penyidik untuk memastikan kasus Jozeph Paul Zhang yang terjadi.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah