BPUM 2021, Cara Daftar dan Cairkan Dana Sebesar Rp 1,2 Juta, Lengkap dengan Kontak yang Bisa Dihubungi

- 20 April 2021, 11:37 WIB
Ilustrasi BPUM 2021.
Ilustrasi BPUM 2021. /Antara Foto/Umarul Faruq

MALANG TERKINI - Melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp15,36 triliun bagi 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia.

Program BPUM 2021 tersebut bertujuan untuk menstabilkan perekonomian nasional yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 dengan cara memberi bantuan kepada pelaku usaha mikro.

Dikutip Malang Terkini dari Kemenkop UKM, dalam jumpa pers di Jakarta pada Selasa, 6 April 2021, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan bahwa dana BPUM 2021 diperuntukkan bagi seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19, baik yang telah menerima pada tahun lalu, maupun belum menerima yang sedang diproses.

Baca Juga: Khusus Wilayah Malang, Inilah Link Pendaftaran Online BPUM 2021 dan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

"Untuk tahun ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp1,2 juta. Bagi yang sudah menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya adalah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.

Dilansir Malang Terkini dari akun resmi Kemenkop UKM, @kemenkopukm, berikut ini adalah cara beberapa pihak yang berhak mengikuti program BPUM 2021, lengkap dengan cara daftar dan cara mencairkan dananya:

Pihak yang Berhak Menerima Program BPUM 2021

1. Tidak tergolong Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), anggota tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (KNPI), anggota Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta di BNI dan BRI dengan Link Berikut

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x