Apa Arti Subsunk dalam Kasus KRI Nanggala-402?

- 25 April 2021, 15:45 WIB
Kapal selam KRI Nanggala-402 yang telah resmi dinyatakan tenggelam dengan status on eternal patrol.
Kapal selam KRI Nanggala-402 yang telah resmi dinyatakan tenggelam dengan status on eternal patrol. /Instagram.com/@lantamal_vii

MALANG TERKINI - Istilah subsunk menjadi istilah yang banyak diperbincangkan pada April tahun ini.

Istilah subsunk tersebut populer setelah terjadi kasus tenggelamnya Kapal Republik Indonesia (KRI) Nanggala-402.

Akan tetapi, meski istilah subsunk dan kasus KRI Nanggala-402 tersebut telah ramai dibicarakan, tidak sedikit orang yang belum memahami istilah tersebut.

Baca Juga: Mengenal Istilah Sublook, Submiss, dan Subsunk dibalik Kasus KRI Nanggala-402

Oleh sebab itu Malang Terkini akan menjelaskan arti dari istilah subsunk lengkap dengan informasi tentang tenggelamnya KRI Nanggala-402, simak penjelasannya berikut ini:

1. Arti Subsunk dalam Kasus KRI Nanggala-402

Subsunk memiliki arti tenggelam. Dalam kasus KRI Nanggala-402, status subsunk diberikan kepada kapal selam buatan Jerman tersebut setelah dikabarkan hilang, tepatnya setelah dilakukan pencarian selama 72 jam.

Dilansir Malang Terkini dari Antaranews, kapal selam tersebut hilang kontak di perairan Bali saat sedang berlatih menembak rudal.

Berdasarkan keterangan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudi Margono, pada Rabu, 21 April 2021 pukul 03.00 WIB tercatat sebagai kontak terakhir dengan KRI Nanggala-402.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah