Segera Cair, Berikut Jadwal Penyaluran THR PNS 2021 dan Gaji ke-13

- 30 April 2021, 11:30 WIB
THR PNS 2021 segera cair
THR PNS 2021 segera cair /Ekoanug/Pixabay/Ekoanug

MALANG TERKINI – Mendekati hari lebaran, Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2021 dan gaji ke-13 akhirnya segera cair.

THR 2021 akan disalurkan dengan besaran yang berbeda tergantung pada golongannya. Berikut adalah jadwal penyaluran THR PNS 2021 dan gaji ke-13 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Menyadur laman dari Antara, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa THR bagi ASN, TNI, dan Polri dijadwalkan akan cair mulai H-10 hingga H-5 Lebaran 2021.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperkirakan Cair Juni 2021, Berikut Cara Cek Status Kepesertaan

Sedangkan gaji ke-13 dijadwalkan cair pada saat mulai tahun pembelajaran baru, yaitu bulan Juni 2021.

“Kebijakan pemberian THR yang ditampung APBN 2021 penyalurannya akan dilakukan mulai periode H-10 sampai H-5 sebelum Idul Fitri,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 29 April sebagaimana yang dikutip Malang Terkini dari Antara.

Sri Mulyani melanjutkan, rincian anggaran THR 2021 pada tahun 2021 meliputi kementerian/lembaga, ASN, TNI, dan Polri melalui DIPA sebesar Rp7 triliun.

Kemudian dana yang dialokasikan untuk ASN daerah dan P3K sebesar Rp 14, 8 triliun. Sedangkan THR yang diberikan pada para pensiunan dialokasikan sebesar Rp 9 triliun.

Ia juga mengungkapkan bahwa tunjangan yang diberikan tahun ini diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x