Segera Cair, Berikut Jadwal Penyaluran THR PNS 2021 dan Gaji ke-13

- 30 April 2021, 11:30 WIB
THR PNS 2021 segera cair
THR PNS 2021 segera cair /Ekoanug/Pixabay/Ekoanug

 “THR yang dibayarkan tahun ini adalah diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,” katanya.

Baca Juga: Bansos Kemensos 2021 Segera Cair! Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan Rp300 Ribu

Sedangan gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada bulan Juni 2021 juga meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat

“Kami akan terbitkan PMK yang akan dipakai untuk pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 pada Juni yang akan datang,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah menekan aturan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para aparatur negara.

Ia berharap pemberian THR akan meningkatkan daya beli masyarakat ke pedagang kecil dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Mengingat di bulan Ramadhan dan hari raya Idhul Fitri ada banyak kebutuhan yang harus dibeli masyarakat.

Baca Juga: Apakah Karyawan Kontrak dan Pegawai Outsourcing Berhak dapat THR 2021? Ini Jawaban Resmi Pemerintah

Nama yang berhak menerima THR 2021 dan gaji ke-13 di antaranya adalah PNS dan calon PNS, P3K, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan pejabat negara. ***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah