Mahasiswa yang ditentukan untuk hadir di kampus untuk kuliah luring wajib mendapatkan persetujuan dari Orang Tua/Wali Mahasiswa.
Mahasiswa yang tidak mendapatkan persetujuan dari Orang Tua/Wali Mahasiswa tidak diperbolehkan mengikuti kuliah secara luring.
Perkuliahan secara luring dilakukan dengan memperhatikan jarak antar mahasiswa minimal 1 meter dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
Perkuliahan dioptimalkan dengan kelas kolaboratif dan partisipatif secara Project Base.
Baca Juga: Motif Pelaku Pengirim Sate Beracun Tewaskan Anak Ojol di Bantul: Sakit Hati Ditinggal Nikah
Praktikum dapat diselenggarakan secara luring dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan wajib diawasi oleh Satuan Tugas Covid-19 masing-masing fakultas/program.***