20 Titik Penyekatan Mudik 2021 Provinsi Jawa Timur, Berlaku Mulai 6-16 Mei

- 4 Mei 2021, 11:52 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Galih Pradipta/ANTARA

MALANG TERKINI – Terkait adanya surat edaran Larangan mudik 2021, seluruh personel gabungan Provinsi Jawa Timur akan melakukan penyekatan di 20 titik berlaku mulai tanggal 6 hingga 16 Mei.

Menindaklanjuti proses penyekatan larangan mudik 2021, diawali dengan apel bersama yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Simak fakta berikut mengenai larangan mudik 2021 sehingga memberlakukan 20 titik penyekatan di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Update Terkini! 20 Titik Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 Provinsi Jawa Timur, Polisi Jaga Jalur Tikus

Apel kesiapan larangan mudik 2021 yang dilaksanakan pada Senin, 26 April 2021 dipimpin oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto.

“Pemerintah sudah memberikan batasan bahwa mulai tanggal 22 April sampai 6 Mei 2021, ini masih diizinkan perjalanan masuk Jawa Timur tentunya. Tetapi, harus menunjukkan surat bebas Covid-19,” ujar Pangdam V Brawijaya dilansir dari web Kominfo Jatim.

Fase sebelum lebaran pada 22 April hingga 5 Mei serta setelah lebaran 17 Mei 2021 merupakan masuk tahap pengetatan.

Artinya pada tanggal tersebut masyarakat diperbolehkan melakukan perjalanan asalkan membawa surat bebas Covid-19 yang dinyatakan negatif.

Sedangkan pada 6 hingga 16 Mei 2021 merupakan fase larangan mudik berlaku.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x