Muhammadiyah: Lebaran Idul Fitri 1442 H Jatuh pada Tanggal 13 Mei 2021

- 11 Mei 2021, 09:22 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir /muhammadiyah.or.id/

MALANG TERKINI – PP Muhammadiyah telah mengumumkan hasil hisab yang mereka lalukan untuk menentukan 1 Syawal 1442 H.

Berdasarkan metode hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah menetapkan bahwa Hari Raya Lebaran Idul Fitri jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021.

Penetapan tersebut tertuang dalam Maklumat nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.

Baca Juga: Soal Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2021, Kemenag Bakal Siarkan Secara Langsung di Medsos

Lebih Lanjut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir berpesan tentang ketakwaan umat hasil dari puasa Ramadhan diharapkan tercermin pada sikap waspada terhadap Covid-19.

“Nah sikap waspada, sikap seksama, disiplin dan mengikuti protokol kesehatan itu wujud dari aktualisasi takwa sebenarnya,” kata Haedar, Senin 10 Mei 2021, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari laman Muhammadiyah.

Ia menegaskan bahwa displin dan waspada terhadap pandemi tidak bisa dianggap sebagai paranoid. Haedar menegaskan jika jutaan orang yang meninggal karena Covid-19 tidak bisa diabaikan begitu saja.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H

“Takwa itu kan kalau kita terjemahkan wiqayah, sikap hidup yang penuh keseksamaan secara lahir batin, rasional, ruhani dan perasaan sehingga melahirkan sikap teguh kita sebagai insan-insan yang selalu cermat, cerdas, berdasar ilmu dan juga mementingkan kemaslahatan sekaligus mencegah kemudaratan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait takbir keliling yang biasa dilakukan oleh umat Islam, Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengimbau untuk ditiadakan.

Baca Juga: PP Muhammadiyah: Larangan Mudik dari Pemerintah demi Kemaslahatan Umum

"Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau mushala selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif COVID-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan," kata Danarto, Senin 10 Mei 2021, dikutip dari Antara.

Ia juga menyarankan agar Sholat Idul Fitri juga sebaiknya dilaksanakan di rumah jika di lingkungan sekitar terdapat pasien Covid-19.

"Shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari COVID-19," kata Agung Danarto.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Muhammadiyah ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x